* TLO adalah asuransi yang menjamin kerugian total yang diakibatkan oleh semua resiko yang sesuai dengan luas jaminan dan pengecualian berlaku di Polis Standart Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia ( PSAKBI ) yang nilai kerusakan diperkirakan sama dengan atau lebih dari seventy five% dari harga sebenarnya Kendaraan Bermotor tersebut atau hilang https://gailx000vzy9.wikigop.com/user